crtical paedagogy,

“Selamat Hari pendidikan Nasional!“ Untuk Siapa?

17.51 Ena Nurjanah 0 Comments




Setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia merayakan “Hari Pendidikan Nasional”. Hampir di semua sekolah di Indonesia menyelenggarakan upacara. Menggaungkan kembali semangat pendidikan yang dimiliki oleh Ki Hajar Dewantara, mengenang kembali masa-masa bangsa Indonesia berjuang mati-matian untuk mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh rakyatnya. 

Sudah 68 tahun Indonesia merdeka. Namun, capaian dalam dunia pendidikan belum beranjak signifikan. Masih teramat banyak anak-anak yang tidak bersekolah, tidak bisa melanjutkan sekolah dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Lalu.. di mana peran pemerintah yang sudah mengakui bahwa pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia? Indonesia pernah menjadi pengirim guru-guru terbaik untuk mengajar di negara lain. Capaian itu tidak pernah berlanjut. 

Saat ini kondisi pendidikan Indonesia justru semakin jauh tertinggal dari negara-negara lain. Ada apa gerangan dengan dunia pendidikan Indonesia? Rasanya cukup relevan untuk mencermati kondisi pendidikan Indonesia dari pendekatan pendidikan kritis. Sebagian besar tulisan tentang pendidikan kritis ini penulis dapatkan dari tulisan DR.M.Agus Nuryatno (Mazhab pendidikan kritis, 2008). Pendidikan kritis (critical pedagogy) adalah mazhab pendidikan yang meyakini adanya muatan politik dalam semua aktivitas pendidikan. 

Mazhab ini memiliki tujuan untuk memberdayakan kaum tertindas dan mentransformasi ketidakadilan sosial yang terjadi di masyarakat melalui media pendidikan. Visi pendidikan kritis adalah Bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial, kultural, ekonomi, dan politik yang lebih luas. Pendidikan harus dipahami dalam kerangka relasi antara pengetahuan, kekuasaan dan ideologi. Oleh karena itu harus dibangun kesadaran kritis para peserta didik agar tidak terjadi penindasan, dominasi dan eksploitasi dalam dunia pendidikan. 

Mazhab pendidikan kritis berbasis pada keadlian dan kesetaraan. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya berkutat pada pertanyaan seputar sekolah, kurikulum, dan kebijakan pendidikan, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kesetaraan. Visi sosial dan pendidikan yang berbasis pada keadilan dan kesetaraan ini tidak hanya tertuang dalam tulisan dan kata, tapi juga termanifestasikan dalam praktek pendidikan sehari-hari. Tidak boleh ada ambiguitas, paradoksal dan ketidak-konsistenan antara apa yang dikonstruksi secara normatif dengan praktek di lapangan. 

Fakta menunjukkan bahwa sekolah seringkali menampakkan wajah yang ambigu, kontradiktif, dan paradoks. Di satu sisi, sekolah dilandaskan pada satu visi untuk membangun masyarakat yan demokratis, namun terkadang pada prakteknya justru bertindak otoriter dan anti-demokrasi dengan tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya subyek yang kritis, toleransi dan multi-kulturalisme. Sekolah punya slogan “mencerdaskan anak bangsa”, tapi dalam prakteknya hanya untuk anak bangsa yang punya uang atau modal. Sekolah terlanjur dipersepsi sebagai media belajar bagi semua anak. Namun dalam prakteknya hanya mengakomodasi anak yang pintar secara intelektual. 

Anak dengan kecerdasan selain kecerdasan intelektual tidak punya tempat yang layak, seringkali kalah, tersingkirkan. Contoh nyata adalah UN yang hanya bisa sukses diikuti oleh anak-anak yang cerdas secara intelektual, sedang anak-anak yang pandai menari, olahraga, belum tentu bisa sukses melewati UN. Wajah paradoksal pendidikan seperti ini harus segera diakhiri agar tidak muncul sindiran tajam di publik seperti “sekolah itu candu” (Roem Topatimasang,2004), “Orang miskin dilarang sekolah” (Eko Prasetyo,2005). Dalam pendidikan kritis, yang ditekankan dalam pembelajaran adalah bagaimana memahamai, mengkritik, memproduksi, dan menggunakan ilmu sebagai alat untuk memahami realitas hidup dan mengubahnya (allman,1998). 

Titik permulaan critical paedagogy adalah kecintaan dan penghargaan yang tinggi terhadap manusia. Sebagai manusia, peserta didik dipersepsi sebagai subyek yang merdeka dan punya potensi untuk menjadi active beings, bukan sebagai obyek yang hanya bisa beradaptasi dengan dunia. Dalam pendidikan kritis, guru tidak dianggap sebagai pusat segalanya. Ia bukan satu-satunya sumber pemilik otoritas kebenaran dan pengetahuan. Dia bukan pemilik tunggal kelas. Hubungan guru- murid bukanlah bersifat vertikal, tetapi bersifat horizontal dan egalitarian. 

Guru dan murid adalah sama-sama pembelajar, subyek yang belajar bersama. Kondisi saat ini malah kebanyakan para guru bersikap merasa paling tahu dan tidak mau mendengar pendapat dari muridnya. Hal ini menjadi tidak sehat karena menghalangi murid untuk mencerdaskan dirinya dengan berbagai sumber. 

Guru harusnya mampu memediasi rasa ingin tahu muridnya dengan bersikap lebih bijak menanggapi pendapat murid-muridnya. Mari para pendidik... Kita kembali pada “khittah perjuangan Ki Hajar Dewantara”. Tidak perlu malu untuk berubah menjadi guru dambaan murid... Wahai para pemimpin negeri ini... singkirkan semua kesalahan yang pernah dibuat... Jangan tunda lagi untuk mencetak generasi yang hebat.. 

Masih ada hari esok untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik. 
 “Selamat Hari Pendidikan Nasional!”


You Might Also Like

0 komentar: