Bogor,

Apresiasi bagi PA Bogor

08.57 Ena Nurjanah 0 Comments


Kamis, 16 Oktober 2014 , 08:04:00

BOGOR - Dalam hukum, tak hanya barang yang bisa disita oleh pengadilan, anak pun juga bisa menjadi sengketa hingga berujung pada penyitaan.  
 Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor berencana melakukan eksekusi empat anak dalam perkara hak asuh anak (Hadhanah). Eksekusi direncanakan bulan ini.
Humas PA Bogor, Agus Yuspiain mengatakan, keempat anak tersebut berada dalam asuhan bapaknya selaku tergugat yang berdomisili di Kota Bogor. “Perkaranya sudah sampai pada putusan PA. Keputusan tersebut  mengamanatkan kepada tergugat untuk menyerahkan anak mereka kepada ibunya. Namun tak diindahkan,” tukasnya.
Untuk teknis eksekusinya, beber Bagus, penjemputan akan dilakukan oleh Tim eksekutor PA yang dipimpin langsung oleh panitera didampingi para anggota tim sekaligus sebagai saksi. “Setelah diambil, anak itu akan diserahkan kepada ibunya sebagai penggugat atau pemohon,” tutur Agus.   
Menurut Agus, perkara hak asuh anak cukup tinggi seiring dengan tingginya tingkat perceraian di Kota Bogor yang mencapai hingga 460 kasus terhitung sejak Januari hingga September.
“Dalam tiga bulan ini bisa terdapat puluhan perkara. Kebanyakan kasusnya melibatkan anak di bawah umur sehingga keputusan pengadilan terkait hak asuh diberikan kepada ibu,” tukasnya.
Kata Budi, meski telah mendapat penjelasan oleh hakim, kebanyakan masyarakat belum memahami tugas dari kedua belah pihak. Meskipun sang ibu yang diberikan hak asuh, sambung Agus, menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) si ayah tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah.
“Kalau keputusan PA ibu yang mengasuh anak, sang ayah tetap bertanggung jawab untuk menafkahinya. Ini yang sering kali tidak dipahami masyarakat. Ketika diasuh oleh sang ibu, anak itu tidak lagi mendapat nafkah dari bapaknya,” tukas dia. (azi)


Berita ini saya copas karena bagi saya ini sebuah berita yang sangat bagus.
Memberi harapan bagi banyak kaum ibu yang tidak berdaya dengan pelaksanaan putusan yang tidak berpihak pada mereka.
Kepedulian Pengadilan Agama kota Bogor terhadap putusan yang dibuatnya terhadap permasalah sengketa hak asuh anak sangat-sangat saya apresiasi.
Selama ini, ketika menyangkut sengketa hak asuh anak yang jelas-jelas jatuh ke tangan sang ibu seringkali tidak benar-benar bisa dilaksanakan oleh pihak yang bertikai. 
Kaum ibu hampir selalu menjadi pihak yang harus menderita dengan tidak berjalannya putusan pengadilan. 
Dan kaum ibu seringkali tidak berdaya dengan semua pengingkaran putusan pengadilan tersebut. 
Kalau kali ini saya membaca bahwa pengadilan agama kota Bogor yang akan bertindak mengeksekusi agar anak-anak bisa berada di tangan ibunya , maka ini sungguh-sungguh hal yang luar biasa. Saya sangat apresiasi akan usaha Pengadilan Agama Bogor yang mau peduli dengan pelaksanaan putusan pengadilan Agama tersebut.
Semoga hal ini menjadi pertanda baik bagi penegakan hak-hak anak dan hak kaum ibu.
Semoga juga  apa yang dilakukan oleh PA Kota Bogor bisa dijadikan contoh bagi Pengadilan Agama di kota-kota lain..
Semoga...

You Might Also Like

0 komentar: