anak,

Belum Maksimalnya Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

21.23 Ena Nurjanah 0 Comments



photo credit: envision.ca

Semuanya bermula pada suatu sore... Saat saya menonton berita di salah satu stasiun televisi yang sedang menayangkan pidato ibu negara yang berisi ungkapan keprihatinan Ibu Ani Yudhoyono terhadap kekerasan seksual yang banyak terjadi pada anak-anak di Indonesia. Bu Ani juga kemudian menyampaikan berbagai tindakan yang sudah diambil oleh pemerintah terkait dengan keadaan darurat kekerasan seksual pada anak.

Saya sih seneag mendengarnya.. Tapi rasa-rasanya ada yang janggal
Mengapa janggal? 
Apa yang salah dengan pidato bu Ani? 
Ya... Nggak ada yang salah, bahkan sejujurnya seratus persen saya pun memberikan dukungan terhadap apa-apa yang beliau sampaikan.

Kejanggalan yang saya rasakan tadi adalah bersumber bahwa dari apa-apa yang telah Ibu Ani katakan, mengapa belum terjadi perubahan yang signifikan pada tataran kenyataan? Saya  masih sering membaca berbagai berita di media bahwa  kekerasan itu masih kerap terjadi di banyak tempat di Indonesia.

Yang paling penting lagi adalah bahwa sampai hari ini kenapa penanganan yang dilakukan terhadap korban masih belum maksimal?

Saya pun telah melakukan diskusi dengan beberapa teman sesama relawan anak. Mereka telah melakukan advokasi terhadap korban kekerasan seksual  di banyak tempat.  Keluhan mereka tetap sama dari dulu hingga sekarang. Dahulu (yang mana sepi dari kepedulian pejabat) ataupun sekarang (yang kini banyak dikomentari dan dikritisi oleh para 'pejabat'), tidak ada bedanya!

Anak yang menjadi korban masih tetap tereksploitasi media. Anak yang menjadi korban belum mendapat penanganan secara maksimal, bahkan ada kecenderungan anak yang jadi korban tersebut (khusus ABG) malah sering dipersalahkan dan diberikan tudingan bahwa kekerasan seksual yang dialaminya adalah akibat perbuatannya sendiri. 

Padahal, anak yang menjadi seperti demikian pun dapat dilihat dari latar belakangnya, pasti ada andil keterlibatan orang tua/orang dewasa yang membuat mereka berperilaku seperti itu, termasuk kelalaian orangtua dalam membimbing perkembangan remajanya. 

Masih inget  ungkapan calon hakim agung Daming, ketika ditanya tentang kasus pemerkosaan yang dialami seorang ABG, atau pernyataan Bapak Mendikbud untuk kasus yang sama, atau yang terbaru celotehan @detikcom dengan judul "anaknya lah yang minta diperkosa"? Sungguh pernyataan yang patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap hak-hak anak.
Harusnya para orang dewasa menyadari bahwa “anak-anak hanya butuh bimbingan dan perlindungan,” bukan “disalahkan(!)"
Penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak pun masih sering berlangsung secara 'tergagap-gagap', karena banyaknya intervensi banyak pihak. Sampai kapan kita menunggu hingga penyelesaian kasus yang diberlangsungkan adalah ‘demi kepentingan terbaik bagi anak’ bisa ditegakkan?

* * *

Saya telah banyak melalui pengalaman dalam mendampingi korban kekerasan seksual. Banyak sebenarnya harapan saya yang tertuju pada pemerintah. Kalau saja kementerian yang ada bisa berjalan secara efektif, kalau saja mereka bisa menjalankan perannya dengan tepat, banyak hal yang bisa diperbuat demi perlindungan anak Indonesia. Termasuk perlindungan anak dari kekerasan seksual.

Ada kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang harusnya bisa  menjadi leading sector untuk menggerakan seluruh elemen dalam perlindungan Anak. Bukan hanya dengan  kampanye atau orasi, kalau sekedar kampanye dan orasi, semua elemen juga bisa melakukannya. Untuk menggerakan sistem perlindungan anak dalam pemerintahan, hanya kementerian yang punya kewenangan.

Terhadap aparat penegak hukum, ada yang harus terus dicermati, karena masih banyak yang tidak sensitif terhadap isu-isu perlindungan anak. Kalau tidak 'mempan', harusnya Bapak Presiden bisa memberikan suaranya demi keberlangsungan anak-anak Indonesia.

Ada kementerian sosial yang pekerjaannya banyak bersentuhan dengan anak-anak. Kemensos harusnya bisa dan selalu bergandengan dengan kemenPPPA dalam perlindungan Anak.

Kementerian lain pun harusnya juga bersentuhan dengan hak-hak anak juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan anak. Bukankah itu yang diamanahkan oleh Konvensi Hak Anak PBB? Sebuah negara yang menjunjung tinggi hak anak dan memberikan perlindungan maksimal pada seluruh anak.

Sekarang bukan saatnya lagi kementerian memperbanyak kampanye, seminar, workshop, atau orasi berapi-api tak mengenal langkah konkret. Kementerian harus lebih optimal dalam menggerakkan para aparaturnya, agar benar-benar bekerja, bukan asal bekerja. Jangan sampai visi misi kementerian hanya menjadi sebuah hiasan di laman website sebuah kementerian.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di negeri ini sudah tidak bisa lagi ditolerir. Sudah terlalu banyak anak yang jadi korban.
Harapan saya pada pemerintahan negeri ini, semoga bisa bekerja lebih maksimal lagi untuk perlindungan anak, khususnya dari kekerasan seksual yang tengah merajalela. Semoga pemerintah lebih fokus untuk menggerakan roda pemerintahan di semua tingkatan dan di semua wilayah guna memaksimalkan perlindungan bagi anak. Tidak lagi hanya mengeluarkan statement semu yang menenangkan, padahal persoalan belum ada yang dituntaskan. Tidak ada waktu lagi untuk menunggu. Kejahatan seksual terhadap anak setiap saat mengintai.

Bagi semua orang dewasa, mari kita sayangi anak-anak dengan menjaga dan memenuhi hak-haknya.


You Might Also Like

0 komentar: