Artikel di media,
Depok (menuju) Kota Layak Anak
Satu slogan yang terdengar begitu indah, hingga mampu menentramkan
hati orangtua manapun yang mendengarnya. Satu komitmen untuk menciptakan kota
di mana setiap anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik,
mental, maupun spiritualnya. Tidak ada kekerasan baik fisik, psikis, seksual,
ekonomi, ataupun berbagai bentuk tindak kekerasan lainnya.
Anak
dapat bebas bermain di taman-taman bermain yang tersebar disetiap sudut kota tanpa ada rasa takut akan ada yang
mengganggu atau menculiknya. Anak memiliki wadah untuk dapat mengekspresikan minatnya dalam bidang
olahraga, seni, dan berbagai bentuk aktivitas lain yang mengasah kreativitas mereka.
Ada
banyak perpustakaan dengan buku-buku yang luar biasa banyak dan menarik
sehingga dapat mendorong minat mereka untuk membaca. Anak tidak lagi hanya kecanduan
main game online di warnet karena telah
begitu banyak sarana bermain di luar ruangan atau di dalam gedung yang dapat
mereka gunakan dengan gratis.
Anak bebas menggunakan waktu luangnya, anak bebas
bermain dengan teman-teman sebaya tanpa harus dipaksa para orangtuanya untuk
mengikuti berbagai les yang tidak diinginkannya. Orangtua yang sangat mengerti
keadaan anaknya, selalu penuh perhatian terhadap kebutuhan fisik, mental, dan
spiritual anak-anaknya.
Anak
senang datang ke sekolah untuk menimba ilmu dari para gurunya yang tidak pernah
berkata kasar, yang tidak pernah mengecap mereka dengan perkataan tak bernurani
seperti bodoh!, tolol! Pada saat sang murid tidak bisa mengerjakan tugas. Para guru
pun sangat memahamai kondisi psikologis tiap anak, mereka tidak menghukum
muridnya dengan kekerasan, dan mereka selalu siap untuk menjadi orangtua yang
mengayomi peserta didiknya selama di sekolah. Para guru selalu memberi motivasi
kepada muridnya dengan cara yang menggugah dan luar biasa. Mereka senantiasa
sabar, dan para guru ini pun dicintai murid-muridnya sehingga murid-murid pun senantiasa
ingin meniru perilaku baik gurunya.
Murid
tidak melakukan ’bully’ satu sama lain, serta masih banyak lagi yang bisa
diceritakan mengenai bagaimana kondisi sebuah kota yang layak bagi anak.
Mungkin para pembaca akan berpikir bahwa saya seperti sedang
berkhayal dan itu semua hanya angan-angan belaka. Tapi sebenarnya memang itulah
yang dicita-citakan oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kota
layak anak yang telah di tuangkan dalam Perda no.15 tahun 2013.
Sebuah
cita-cita yang sangat mulia, adakah yang ingin menolaknya?
Saya
yakin tidak akan ada satu orangtuapun yang hendak menolak akan hadirnya kondisi
ideal yang telah saya jabarkan di atas. Sudah sewajarnya pula tidak ada yang menolak
Perda kota layak ini.
Perda
yang memuat banyak sekali poin penting yang menjadi tugas tak terpisahkan dari
tugas hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kota Depok.
Sungguh luar biasa jika Perda ini bisa terimplementasikan secara maksimal.
Hampir
semua hal terkait dengan anak dan hak-haknya terdeskripsikan dalam Perda
tersebut. Bahkan sanksi terhadap para pelanggar hak-hak anak pun tertuang di
dalamnya. Apa yang menjadi amanah dari Konvensi Hak-hak Anak Perserikatan
Bangsa Bangsa (KHA PBB) agar
hak anak terpenuhi dan anak mendapat perlindungan yang
maksimal menjadi perhatian penuh dalam pembuatan Perda tersebut.
Saya yakin, pembaca pasti banyak yang bertanya-tanya dengan
impian yang terkesan terlalu ‘muluk-muluk’ di atas. Mengapa? Karena pada
kenyataannya Kota Depok pada saat ini masih jauh dari apa yang sebenarnya ia cita-citakan.
Kekerasan terhadap anak kerap terjadi dimana-mana dan dalam bentuk yang sangat
beraneka ragam—bervariasi. Kasus-kasus
kekerasan ini menjadi sesuatu yang
paling mencolok dan menimbulkan pertanyaan banyak pihak sekaligus juga bersifat
kontra produktif dengan keberadaan Depok sebagai Kota Layak Anak .
Kekerasan
yang dialami atau bahkan yang dilakukan
oleh anak hampir menyamai dengan kekerasan yang dilakukan oleh para orang
dewasa. Semakin hari jumlah kekerasan
yang terjadi tidaklah berkurang. Kita bahkan sering melihat kasus kekerasan kembali terjadi
melalui pemberitaan di berbagai media.
Kalau
toh tidak berbicara kekerasan, rasa-rasanya banyak juga sarana/ fasilitas umum bagi
anak yang kondisinya masih jauh dari kata memadai. Anak-anak seperti kekurangan
arena dan sarana untuk mengeksplorasi diri atau untuk sekedar bermain baik itu
secara bebas, aman, dan gratis.
Masih
kita temui sekolah yang membuat siswanya merasa takut. Takut masuk ke kelas
karena gurunya galak, suka menghukum hanya karena sebuah kesalahan kecil, takut
karena ada teman yang suka memalak, hingga teman yang suka melakukan bullying.
Sarana
untuk berolahraga dan melakukan kegiatan seni juga masih sangat minim
sehingga larilah anak-anak secara berbondong-bondong menjadi pelanggan warnet
24 jam untuk bermain game online. Jika mau disebutkan lagi, masih sangat banyak
kondisi-kondisi yang dialami, dirasakan, dan yang dihadapi anak yang rasanya masih begitu jauh dari kondisi ideal sebuah kota
yang layak anak.
Menciptakan
Kota Layak Anak
Satu
hal yang bisa kita yakini adalah bahwa ketika pemerintahan Kota Depok ingin
mencanangkan Depok (menuju) Kota Layak Anak, maka semua hal ideal di atas tentunya
akan menjadi PR bagi pemerintah. Namun jangan dilupakan juga bahwa anak menjadi tanggung jawab semua pihak, dengan demikian
penegakan Perda Kota Layak Anak pun menjadi tugas bagi semua pihak termasuk
orangtua, keluarga, pendidik, masyarakat luas, serta dunia usaha.
Di
atas itu semua, ada satu hal atau peranan yang tidak bisa digantikan oleh pihak manapun juga. Hal itu adalah
bahwasannya terwujudnya kota layak anak
akan sangat dipengaruhi oleh keberpihakan pemerintahan Kota Depok dalam
mewujudkan berbagai kebijakan, sarana dan
prasarana, serta berbagai perangkat lainnya yang menunjang kesuksesan terbentuknya
sebuah kota layak anak.
Namun
sudah seharusnya tidak dilupakan bahwa peran dan tanggung jawab orangtua sebenarnya
memiliki andil terbesar dibandingkan dengan peran-peran pihak lain secara
langsung terhadap anak. Hal ini seharusnya bisa disadari oleh para orangtua.
Orangtua berkewajiban untuk memenuhi
kebutuhan anak dan itu tidak hanya pemenuhan kebutuhan materi, tidak hanya
terpenuhinya kebutuhan yang bersifat
kebendaan, tetapi juga kebutuhan anak
akan pemenuhan aspek psikologis, moral
dan spiritual.
Seorang
anak sangat membutuhkan perhatian penuh dari orangtuanya. Selain itu anak juga
membutuhkan kondisi di mana ia bisa diterima apa adanya dengan segala tingkat
kecerdasannya, tinggi rendahnya tingkat intelegensinya, juga pintar tidaknya
anak tersebut dalam suatu bidang tertentu. Anak diterima perasaannya sehingga
dia menjadi anak yang bisa menerima keadaan dirinya dengan damai, didengarkannya
segala keluh kesahnya dan diobatinya segala kegundahannya sehingga ia akan
merasa nyaman ketika ia berada di rumah.
Orangtua
seharusnya mengerti akan kebutuhan psikologis sang anak, begitu juga dengan
kebutuhan anak akan nilai-nilai moral, spiritual. Orang tua tidak begitu saja
membiarkan anak lepas kontrol tanpa kendali moral dan agama. Hal tersebut sangat penting bagi anak agar ia tahu batasan kehidupan sosial yang
benar dan yang salah, dan mereka pun memiliki rambu-rambu dalam kehidupannya.
Berawal
dari sebuah keluarga yang dapat menjalankan fungsinya dengan benar, akan
berdampak positif dalam kehidupan anak di luar rumah baik di sekolah maupun di
masyarakat. Jika semua itu juga didukung oleh peran serta pemerintah Kota Depok
dalam pemenuhan hak-hak anak. Pemerintah kota Depok yang mengedepankan
pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana dan fasilitas lain yang
pro-anak , tentunya dengan melibatkan peran serta dunia usaha / pihak swasta
yang ada di kota Depok, maka slogan Depok kota layak anak akan benar-benar dapat
terealisasi secara nyata. Pada akhirnya indahnya
slogan tersebut akan benar-benar bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di
kota Depok.
Penulis: Ena Nurjanah S.Psi., M.Si.
Sekretaris P2TP2A Kota Depok
Artikel ini pernah dimuat Harian Radar Depok, edisi jum'at-sabtu/11-12 April 2014
0 komentar: